Kantor Bank BJB di Kabupaten Tasikmalaya

Blog / Kantor Bank BJB di Kabupaten Tasikmalaya

Kantor Bank BJB di Kabupaten Tasikmalaya

Kantor Bank BJB di Kabupaten Tasikmalaya

logo-bank-bjb

Bank BJB di Kabupaten Tasikmalaya

Kantor Bank BJB di kabupaten Tasikmalaya, provinsi Jawa Barat. Alamat, no telpon dan no facimile.

No Nama / Jenis Alamat No. Telepon No. Fax
1 KC SINGAPARNA Jl. Raya Timur Cikiray No.76 Kec. Singaparna – Kab. Tasikmalaya 0265-541196, 541197 0265-541195
2 KCP Cikatomas Jalan Raya Cikatomas, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya 0265-5605003 0265-5605004
3 KCP CIPATUJAH Jalan Wisata Pantai Cipatujah Desa Pasanggrahan Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya 0260-713018 0265-7060010
4 KCP KARANGNUNGGAL Jl. Simpang Desa Simpang Desa Simpang, Kec. Bantarkalong Kab. Tasikmalaya 46187 0265-581234, 580800 0265-580500
5 KCP MANONJAYA Jl. R.T.A Prawira Adiningrat Pasar Kulon RT.03/03, Desa Manonjaya Kec. Manonjaya, Kab. Tasikmalaya 46197 0265-380003 0265-380801
Bank BJB di kabupaten Tasikmalaya
6 KCP PASAR CIAWI Jl. Pelita I Pasar Baru Ciawi Desa Pakemitan, Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya 46156 0265-24610300, 0265-24610400
7 KCP Sukaraja Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya 0265-566102 0265-566101
8 KK PEMKAB TASIKMALAYA      
Bank BJB di kabupaten Tasikmalaya
Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.  Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya PP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari kas daerah sebesar Rp 2.500.000,00.  Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang perbankan.  Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.  Pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi bank umum devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11/1995 dengan sebutan Bank Jabar beserta logo baru..  Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22/1998 dan akta pendirian nomor 4 tanggal 8 April 1999 berikut akta perbaikan nomor 8 tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).  Untuk memenuhi permintaan masyarakat akan terselenggaranya jasa layanan perbankan yang berlandaskan syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia Nomor 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, terhitung sejak tanggal 15 April 2000, Bank Jabar menjadi BPD pertama di Indonesia yang menjalankan sistem perbankan ganda dengan memberikan layanan perbankan secara konvensional dan syariah.  Pada bulan Juli 2010, Bank BJB menjadi BPD pertama di Indonesia yang melantai saham di Bursa Efek Indonesia.. Alamat kantor bank BJB di kabupaten Tasikmalaya
call-center-bank-bjb-14049

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *